Duel dengan Tetangga Leher Sofian Ditikam
Penikaman terjadi saat korban saat itu berduel dengan YW alias Yudi (26) tetangganya yang menyebabkan leher alami luka tembus.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus penikaman kembali terjadi di Kota Manado, malam itu Rabu (25/11) sekitar pukul 23.30 Wita.
Sofian (31) warga Kecamatan Singkil, Kota Manado terpaksa dilarikan ke rumah sakit Siti Mariam Kota Manado karena mengalami luka tikaman di bagian leher.
Penikaman terjadi, karena korban saat itu berduel dengan YW alias Yudi (26) warga yang sama.
Pisau yang ditusukan YW menembus kanan dan kiri korban. Untung saja nyawa korban terselamatkan.
Pelaku yakni YW, menceritakan kronologi kejadiannya. Kala itu kejadian bermula saat dirinya sedang duduk depan rumah. Saat itu korban (Sofian) datang, dan teriak-teriak.
"Saya baru selesai buat undangan, karena capek saya santai duduk di depan rumah. Mungkin dia sudah mabuk, dari jauh saya dengar dia sudah teriak," kata pelaku.
Dirinya kaget karena tiba-tiba korban menghampiri dirinya (pelaku).
"Saya tidak tahu, dia (korban) langsung datang dan menendang dinding rumah saya. Saya langsung berdiri dan menanyakan padanya, kenapa buat keributan," kata pria berusia 26 tahun ini.
Istri YW yang berada dalam rumah mendengar keributan tersebut dan keluar rumah bermaksud untuk melerai.
Saat istri YW sedang melerai agar tak terjadi pertengkaran, korban mendorong istri YW hingga jatuh.
"Siapa yang tidak marah jika melihat istri terjatuh akibat didorong. Saya langsung marah. Kami saling pukul, saat itu saya lihat dia akan mencabut pisau, saya langsung lari ke dapur dan kemudian ambil pisau," katanya.
Kembali dari dapur mengambil pisau. YW (pelaku) langsung melayangkan satu tikaman yang mengarah tepat di bagian leher korban.
"Selesai duel, saya langsung pergi kepada kepala lingkungan dan melapor karena menikam korban," katanya.
Kemudian pihak Kepolisian langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Kapolresta Manado Komisaris Besar Polisi Rio Permana Mandagi, melalui Kasubag Humas Iptu Agus Marsidi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pelaku sudxah diamankan dan mengaku atas perbuatannya dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Marsidi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.