Ngemplang Pajak Rp 6,7 Miliar, Perempuan Pengusaha Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Seorang perempuan pengemplang pajak perusahaan senilai Rp 6,7 miliar terpaksa masuk bui Lapas Wanita Sukamiskin.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Begitu turun dari ruang pemeriksaan, Rebeca melangkah cepat menuju mobil tahanan yang terparkir di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (25/11/2015).
Karena terus disorot kamera wartawan, perempuan berusia 50-an itu menutupi wajahnya menggunakan lembaran kertas HVS.
Perempuan yang berprofesi sebagai dosen di satu perguruan tinggi di Australia itu lalu masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung.
Rebeca harus rela menginap di balik terali besi karena diduga telah mengemplang pajak hingga Rp 6,7 miliar. Selama Kejati Jabar, tak sepatah katapun diucapkan oleh perempuan berambut perak itu.
Begitupun ketika ditanyai wartawan, Rebeca memilih bungkam.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jabar I, Yoyok Satiotomo, mengatakan Rebeca sebagai komisaris PT NKC, satu perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, telah mengemplang pajak pertambahan nilai (PPN) yang menjadi kewajiban perusahaannya senilai Rp 6,7 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.