Polisi Cianjur Tangkap Pelempar Botol Pecah Sampai Tewaskan Cecep
Polisi menangkap dua pelajar diduga menyebabkan tewasnya Cecep (17), siswa SMK Arrahmah, Jumat (27/11/2015), karena dilempar botol pecah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kepolisian Sektor Karangtengah, Cianjur, menangkap dua pelajar diduga menyebabkan tewasnya Cecep (17), siswa SMK Arrahmah, Jumat (27/11/2015).
YS (16) dan FS (17) siswa SMK PGRI 3 ditangkap di rumah masing-masing di Kampung Cipelang Desa Sukamantri Kecamatan Karangtengah, kurang dari dua jam setelah Cecep dipastikan meninggal pukul 12.15 WIB.
Kapolsek Karangtengah, AKP Suhardiman. (Tribun Jabar/Dian Nugraha Ramdani)
Cecep, siswa kelas X, warga Kampung Pasirgadung, RT11/03 Desa Karangwangi Kecamatan Ciranjang tewas kehilangan banyak darah setelah botol pecah mendarat di leher kirinya.
"Kami mulai melakukan pencarian begitu laporan tiba. Berdasarkan keterangan dua orang saksi, kami dapati nama-nama pelaku. Sekitar pukul 13.25 WIB, kami berhasil menangkap mereka di rumah masing-masing. Mereka masing-masing kelahiran tahun 1998 dan 1999," terang Suhardiman.
Polisi masih menyelidiki kasus ini sementara kedua pelaku disangka pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 340 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.