Bayar Rp 5 Juta, Musawir Sudah Tiga Bulan Jadi Anggota BIN Palsu
Musawir (24) warga Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan diamankan Polres Enrekang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Musawir (24) warga Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan diamankan Polres Enrekang, Minggu (29/11/2015).
Musawir ditangkap karena dia mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pelaku ditahan karena mengaku sebagai anggota BIN.
"Pelaku mengaku sudah tiga bulan menjadi anggota BIN setelah membayar uang administrasi sebesar lima juta rupiah," kata Barung.
Musawir diamankan saat Polres Enrekang sedang melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di depan Pos Lantas Polres Enrekang, Sabtu (28/11/2015), pukul 23.00 Wita.
Barung menambahkan, pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Enrekang.