Belum Sempat Menikmati Magic Mushroom, Tiga Remaja Ditangkap Satpol PP
Rasa penasaran membuat IS (17) ingin mencoba mengonsumsi magic mushroom atau jamur yang tumbuh di kotoran sapi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Rasa penasaran membuat IS (17) ingin mencoba mengonsumsi magic mushroom atau jamur yang tumbuh di kotoran sapi.
Bersama dua temannya, MI (19) dan AM (17), IS kemudian kongko-kongko di depan Kantor DPRD Bolmong yang berada di Jalan Paloko Kinalang, Jumat (27/11/2015) malam.
Mereka juga menyiapkan minuman bersoda dan suplemen cair untuk dicampur dengan mushroom.
Namun, rencana mereka untuk menikmati malam sambil minum campuran mushroom berantakan, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kotamobagu mencokok mereka sekitar pukul 20.00 Wita.
Personel Pol PP pun menggiring mereka ke Kantor Wali Kota. Namun IS, MI, dan AM mengaku kepada Pol PP belum sempat meminum minuman bahaya tersebut.
"Belum ada yang minum. Itu baru saja kami ambil dari teman. Katanya ada minuman baru, kami menjadi penasaran," ujar IS.
Pol PP kemudian mendata mereka. Para remaja tersebut diminta untuk menghubungi orangtua mereka masing-masing.
"Kalau tidak, maka mereka akan menginap di Kantor Pol PP," ujar Kepala Kantor Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Sumirat Dwiyanto menjelaskan, jamur tersebut mengandung zat psilosobina.
Zat ini masuk dalam narkotika jenis alamiah atau yang berbahan dasar tumbuh-tumbuhan alami.
Zat tersebut bisa menimbulkan halusinasi bagi orang yang mengonsumsinya. Sang pengguna bahkan bisa tidak menyadari apa yang dilakukannya. Hal tersebut yang bisa membahayakan. Zat aktif tersebut juga menyerang sel otak. (Tribun Manado/Handika Dawangi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.