Tas Milik Ajudan Kepala BPKAD Sumsel Berisi Rp 450 Juta Dijambret
Tas berisi uang Rp 450 juta yang dibawa ajudan Kepala BPKAD Sumsel dijambret pengendara motor.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Sugih Mulyono
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Eric Dwi Yanto (31), ajudan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumsel, Laonma Pasindak Lumban Tobing, dijambret pengendara motor Suzuki FU hitam di Jalan Letkol Iskandar, Kamis (26/11/2015).
Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 450 juta yang dibawa Eric di dalam tas sandang berwarna hitam merek Appolo.
Kejadian bermula saat anggota Polri tersebut usai makan tak jauh dari lokasi kejadian, saat hendak menuju mobilnya di depan Bank BNI, tiba-tiba pengendara motor Suzuki FU memepet dan langsung menarik tasnya.
Korban yang tinggal di asrama Brimob RT 36/11 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang refleks mengejar namun lantaran kalah cepat sehingga pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang.
Terkait peristiwa tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Sumsel, Laonma Pasindak Lumban Tobing saat dikonfirmasi melalui ponselnya tak memberi respon.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan ada korban penjambretan tersebut dengan bukti laporan LP/B-2672/XI/2015/Sumsel/Resta.
"Kalau untuk jabatan korban apakah merupakan ajudan atau bukan, saya kurang tahu. Namun, terkait kejadian itu, pimpinan telah menjadikannya sebagai atensi," jelas dia singkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.