LBH Jakarta Kecam Penangkapan Puluhan Orang di Nabire
Peristiwa ini menambah deretan pelanggaran kebebasan berekspresi dan berpendapat di Papua
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam penangkapan 17 orang di Taman Bunga Bangsa Papua, Nabire. Penangkapan berkaitan persiapan ibadah pada Selasa (1/12), terjadi saat warga membersihkan tempat berdoa.
“Baru membersihkan taman berdoa sudah ditangkap, apalagi orang-orang yang berdemonstrasi pada 1 Desember. Apa dasarnya polisi menangkap orang yang sedang menyiapkan tempat untuk berdoa?” tutur Alghiffari Aqsa, direktur LBH Jakarta, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (30/11/2015).
Dia mengklaim, aparat Polres Nabire melakukan penangkapan tanpa alasan yang jelas, tanpa surat penangkapan maupun penahanan. Nama orang-orang yang ditangkap diantaranya Markus Boma, Frans Boma, Habakuk Badokapa, Sisilius Dogomo, Agus Pigome, Matias Pigai, Jermias Boma, Yohanes Agapa, Ales Tebai, Yesaya Boma, Adolop Boma, Matias Adli, Martinus Pigai, Aluwisius Tekege dan 3 orang lainnya.
Peristiwa ini menambah deretan pelanggaran kebebasan berekspresi dan berpendapat di Papua. Tidak hanya itu, namun kebebasan beribadah kali ini pun dilanggar. Perlakuan semena-mena Polres Nabire itu telah melanggar konstitusi yang menjamin kebebasan tiap warga negaranya untuk beribadah.
Setiap tanggal 1 Desember, rakyat Papua merayakan ekspresi identitas Papua. Kebebasan berekspresi dan berpendapat rakyat Papua tersebut tetap dijamin konstitusi, maka pemerintah Indonesia harus menjaga. Pemerintah melakukan pendekatan dialog, bukan pendekatan represif.
Untuk itu, LBH Jakarta menuntut Presiden Jokowi, Kapolda Papua serta Kapolri supaya tidak bertindak represif pada tanggal 1 Desember mendatang. Konstitusi harus ditegakkan.
“Jamin kebebasan berpendapat orang Papua di seluruh Indonesia pada tanggal 1 Desember mendatang!” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.