15 Penderita Gangguan Jiwa di Bireuen Alami Pasung
Dari 15 penderita gangguan jiwa yang dipasung itu, sembilan diantaranya telah dilepas dan dirujuk ke RSJ Banda Aceh.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Serambi, Ferizal Hasan
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 15 warga Bireuen yang mengalami gangguan jiwa, hingga kini masih dipasung.
Dinas Kesehatan Bireuen bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, Selasa (1/12/2015) melepas sembilan penderita gangguan jiwa yang dipasung dan dirujuk ke RSJ.
Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr Amir Addani mengatakan, 15 penderita gangguan jiwa yang dipasung itu tersebar di enam kecamatan di Bireuen.
Mereka terdiri dari tiga di Kecamatan Samalanga, dua di Kecamatan Kota Juang, dua gangguan jiwa di Peusangan Siblah Krueng.
“Selanjutnya dua orang yang masih dipasung di Kecamatan Juli, tiga orang di Kecamatan Jangka dan tiga orang di Kecamatan Gandapura,” sebut dr Amir.
Dari 15 penderita gangguan jiwa yang dipasung itu, sembilan diantaranya telah dilepas dan dirujuk ke RSJ Banda Aceh.
Mereka yang dirujuk masing-masing tiga orang dari Kecamatan Samalanga, dau dari Kota Juang, satu dari Kecamatan Juli, dan tiga orang dari Kecamatan Jangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.