36 Rumah Warga Soso Blitar Dibakar Orang Tak Dikenal
Diduga terkait sengketa eks perkebunan, sekitar 36 KK di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, kini kehilangan tempat tinggal
Editor: Sugiyarto
Meski jumlahnya hanya 10 orang, namun warga tak berani melawan karena takut.
Lebih-lebih, mereka membawa peralatan lengkap seperti linggis, parang dan palu besar.
Bahkan, mereka juga membawa alat berat seperti buldozer.
"Meski rumah kami sudah dibakar namun kami tak mau pindah. Kini kami bersama anak istri, tetap bertahan, dengan membuat tenda dari terpal, di bekas lahan itu," paparnya.
Alasan warga tak mau pindah, menurut Andre, karena tak punya tempat tinggal lagi.
Itu lahan satu-satunya, yang sudah ditempati sejak turun temurun dari nenek moyangnya dulu.
Bahkan, saking lamanya menempati lahan itu, kini sudah jadi perkampungan, dengan jumlah 200 KK lebih.
Untuk menyambung hidup, warga bercocok tanam di lahan yang disengketakan itu.
"Saat ini, yang dibakar baru 36 rumah, namun tak menutup kemungkinan, mereka akan membakarnya semua. Itu tinggal menunggu giliran," papar Andre.
Ditambahkan Andre, munculnya masalah di eks Perkebunan Soso itu setelah HGU-nya mati sejak 21 Desember 2010 lalu.
Tahu HGU-nya mati dan tak bisa diperpanjang, warga yang menggarap lahan itu mengajukan tanah redis.
Namun, sampai kini belum terealisasi permintaan redis itu, meski Pemkab Blitar sudah memberikan lampu hijau.
Menanggapi kasus itu, Hendro Winarso, Kabag Pemerintahan Pemkab Blitar, yang menerima perndemo, mengatakan, pihaknya akan datang ke lokasi, untuk memastikan kejadian itu.
"Besok (hari ini), kami akan mengecek ke lokasi terkait kebenaran pengaduhan warga itu. Kalau benar rumah warga itu dibakar, sebaiknya warga lapor ke polisi," kata Hendro.
Yang jelas, menurutnya, Pemkab Blitar akan turun tangan, dan jangan sampai ada warga yang terlantar akibat tak punya tempat tinggal.
Apalagi, terkait sengketa eks perkebunan. "Kami akan memfasilitasinya terkait penyelesaian kasus ini," paparnya.
ya masih dalam pemeriksaan korban," kata Ipda Nanang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.