Kekayaan Ramadhan Pohan Tembus Rp 13,2 Miliar Ungguli Pasangan Calon Lain
Kekayaan Ramadhan Pohan tembus Rp 13,5 miliar melampaui jauh calon wali kota dan wali kota Medan dalam pilkda serentak 9 Desember 2015.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Harta kekayaan calon petahana wali kota Medan, Dzulmi Eldin, bertambah sekitar Rp 700 juta selama menjabat sebagai wali kota Medan.
"Pada 1 April 2013 harta kekayaan Dzulmi Eldin mencapai Rp 6.521.365.333 ditambah 10 ribu dolar Amerika. Tapi, pada 1 Agustus 2015 mencapai Rp 7.286.806.000 ditambah 50 ribu dolar Amarika," ujar komisioner KPU Kota Medan, Pendapotan Tamba, Rabu (2/12/2015).
Berdasarkan keterangan Pendapotan, artinya ada penambahan Rp 765.340.667 dalam harta kekayaan Dzulmi Eldin sejak menjabat dari 2013 hingga 2015.
Sementara harta kekayaan calon wali kota Medan, Ramadhan Pohan, paling tinggi dibanding kandidat lainnya yakni mencapai Rp 13.239.033.261 ditambah 85 ribu dolar Amerika.
Ramadhan Pohan adalah kader Partai Demokrat dan pernah menjabat anggota Fraksi Demokrat DPR RI periode 2009-2014, tapi tak lolos sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019, karena kalah suara dari koleganya di Demokrat, Ruhut Sitompoel yang maju dari daerah pemilihan yang sama yakni Sumatera Utara I.
"Sedangkan wakilnya, Eddi Kusuma, memiliki harta kekayaan Rp 6.815.375.000 ditambah 36 ribu dolar Amerika tertanggal 4 Agustus," sambung Pendapotan.
Adapun harta kekayaan Akhyar Nasution, calon wakil wali kota mendampingi Dzulmi Edin, mencapai Rp 1.221.529.664 berdasar laporan per 28 Juli 2015.
KPU Kota Medan telah mengundang dua pasangan calon untuk mengumumkan sendiri harta kekakayaan kepada awak media, namun mereka memberikan surat kuasa kepada KPU untuk memberitahukan langsung kepada publik.
Menurut Pendapotan, seluruh harta kekayaan yang diumumkan meliputi harta bergerak, harta tidak bergerak, logam mulia dan utang piutang.
"Mereka memberikan surat kuasa resmi kepada KPU. Kalau data pembanding tidak perlu. Mereka tidak memberikan alasan untuk memberikan kuasa. Namu kami sudah mengumumkan," beber Pendapotan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.