Massa Buruh Menuntut Dipekerjakan Kembali PT Chevron
Satu hal yang membuat marah pengunjuk rasa subkontrak PT Chevron terkait dimenangkannya PT Beasco sebagai housing maintenance.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu hal yang membuat marah pengunjuk rasa subkontrak PT Chevron terkait dimenangkannya PT Beasco sebagai housing maintenance.
PT Beasco ditunjuk PT Chevron untuk menggantikan PT SMGG yang habis masa kontraknya untuk mengerjakan proyek yang sama, namun buruh bekas PT SMGG tidak ikut dipekerjakan lagi.
Tidak hanya itu, aspirasi pengunjuk rasa juga terkait tidak dijalankannya Peraturna Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 tahun 2012 tentang hak pekerja.
Massa buruh lama bertahan di depan pintu gerbang masuk PT Chevron, Rumbai, Pekanbaru, Rabu (2/12/2015), dan mendesak perusahaan minyak tersebut agar mengembalikan hak-hak normatif mereka.
"Masih banyak aturan undang-undang keteganakerjaan yang dilanggar. Kami menuntut agar hak kami dikembalikan, " terang seorang pengunjuk rasa.
Rencananya, seribuan buruh subkontrak PT Chevron akan berunjuk rasa di depan gerbang PT Chevron di Minas, Kabupaten Siak, Kamis (3/12/2015).
Ketua DPC FPE-SBSI Pekanbaru, Santoso, menyebutkan usaha melumpuhkan gerbang di Minas sebagai jawaban dari tidak adanya respon PT Chevron.
"Besok kita lanjutkan aksi. Kita akan lumpuhkan gate yang ada di Minas. Sebab, sampai kini tidak ada jawaban yang memuaskan dari perusahaan, " teriak Santoso saat menutup aksi.