Erwin Nekat Sekap Tetangganya Sendiri dan Rampas Uang Rp 10 Juta
Begitu korban keluar dari rumah, tutur Heru, Erwin dan M membuntuti korban.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Polisi Heru Adrian menunjukkan barang bukti balok yang digunakan pelaku perampokan untuk mengancam korban
M membekap mulut korban sembari memegangi tubuhnya.
Sedangkan Erwin, kata Heru, mengacungkan balok kayu ke korban.
“Erwin mengancam akan memukul korban jika melawan,” ujar lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 ini.
Korban tidak berdaya sehingga menyerahkan uang Rp 10 juta miliknya.
Ariyanto lalu melaporkan peristiwa itu polisi.
Mendapat laporan korban, ujar Heru, petugas menyelidiki dan akhirnya menangkap Erwin di dekat rumahnya.
Menurut Heru, korban dan Erwin adalah tetangga.
Berita Rekomendasi