Ini Akibatnya Kalau Maling Satroni Rumah Polisi
Namun sewaktu T berada di dalam rumah, pemilik rumah yang diketahui bernama Brigadir Ade Sucipto datang dan langsung menanyakan maksud dan tujuan T.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Pencuri menyatroni rumah anggota Satresnarkoba Polres Indramayu di Blok Lengki RT 8/2 Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (3/12) sekitar pukul 09.00 WIB.
Beruntung aksi pencuri tersebut berhasil dihentikan dan diamankan warga serta pemilik rumah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, sebanyak dua pelaku pencuri ditangkap dalam kejadian tersebut.
Keduanya berinisial T (22) dan EY (18) yang merupakan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
"Kejadian itu bermula ketika kedua pelaku datang ke rumahnya. Keduanya kemudian mengetuk pintu rumah korban. Namun tudaj ada jawaban dan keduanya mencoba membuka pintu rumah korban," ujar Sulistyo melalui pesan singkatnya, Kamis (3/12/2015).
Lantas, lanjut Sulistyo, pelaku berinisial T masuk ke dalam rumah korban.
Namun sewaktu T berada di dalam rumah, pemilik rumah yang diketahui bernama Brigadir Ade Sucipto datang dan langsung menanyakan maksud dan tujuan T.
"Korban juga bertanya kenapa T bisa masuk ketika pintu dalam keadaan terkunci. Namun T menjawab hanya minta sumbangan. Namun yang bersangkutan melakukan perlawanan ketika terdesak," ujar Sulistyo.
Kedua pria tersebut, lanjut Sulistyo, diamankan ke Polsek Sukagumiwang.
Sedangkan sepeda motor yang digunakan dua pelaku percobaan pencurian itu dibakar masa di lapangan bola.
Adapun barang bukti yang disita berupa kunci 38 buah, sebuah ponsel, dan satu buku proposal yayasan yatim piatu.
Diduga proposal tersebut hanya kedok para pelaku untuk mengelabui para korbannya. Polisi masih mendalami dan menyelidiki kasus tersebut. (cis)