Via Iklan, Ini Ancaman Pengacara Lamborghini Maut pada Media Massa dan Netizen
Tak lupa, tim pengacara itu mengucapkan terimakasih kepada kepolisian setempat dinilai menangani kasus ini secara profesional dan proporsional.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Buntut kasus Lamborghini maut yang menewaskan satu pengguna jalan di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, semakin panjang. Kamis (3/12/2015).
Pasalnya, pengacara Wiyang Lautner, tersangka utama sekaligus supir Lamborghini maut mengirimkan ancaman kepada media massa dan para pengguna internet.
Peringatan itu berbentuk iklan seperempat halaman di Harian Jawa Pos.
Tim pengacara Wiyang, yang dipimpin Amos HZ Taka menyebut bahwa kejadian tersebut adalah musibah dan telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak.
“Bahwa dikarenakan kondisi jalan di sekitar Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya tergenang air karena habis turun hujan (kondisi jalan licin), musibah kecelakaan yang terjadi selip."
"Sehingga roda kanan belakang terbentur trotoar mengakibatkan roda kanan belakang terkunci sehingga laju kendaraan di luar kendali klien kami,” tulis si pengacara pada poin tiga (3) pengumuman tersebut.
Lebih tegas lagi, ia menyebut ini bukan ajang kebut-kebutan atau balapan.
Di bagian penutup pengumuman, pengacara itu mengancam siapa pun yang terus membuat berita negatif tentang kliennya dengan tuntutan hukum.
“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Tak lupa, tim pengacara itu mengucapkan terimakasih kepada kepolisian setempat yang disebutnya telah menangani kasus ini secara profesional dan proporsional.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.