Pemprov Jambi Cabut Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemerintah Provinsi Jambi telah mencabut status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi telah mencabut status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan, demikian disampaikan Danrem 042 Garuda Putih, Kol Inf Makmur Umar, Jumat (4/12/2015).
"Sejak tanggal 13 sampai 30 November kemarin, status siaga diturunkan menjadi transisi siaga. Setelah itu kembali normal," ujar Danrem 042 Garuda Putih Kol Inf Makmur Umar.
"Karena perkembangan situasi sudah stabil, asap sudah tidak ada, penerbangan normal dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam status baik. Pemerintah daerah membuat SK dalam keadaan normal," imbuh Makmur.
Meski Jambi sudah normal dari gangguan kebakaran lahan dan hutan dan kabut asap, namun Makmur mengatakan agar semua pihak tetap meningkatkan kewaspadaan.
Terutama, terkait dengan adanya peringatan BMKG Sulthan Thaha Jambi yang memperkirakan musim kering akan datang lebih awal pada 2016, atau antara Februari dan Maret.
Pemprov Jambi dapat mempersiapkan langkah antisipatif menindaklanjuti predikisi BMKG Sulthan Thaha Jambi, satu di antaranya mensiagakan helikopter.
"Begitu ada potensi titik api, langsung kita water booming, kita akan patroli dan jangan sampai masuk status tanggap darurat lagi," kata Danrem 042 Garuda Putih itu.