Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Denpasar Musnahkan 483 Surat Suara Rusak Besok Pagi

Sekitar 400-an surat suara ursak akan dimusnahkan KPU Kota Denpasar pada Selasa (8/12/2015) pukul 10.00 Wita.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPU Denpasar Musnahkan 483 Surat Suara Rusak Besok Pagi
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan pemusnahan surat suara rusak jelang pelaksanaan pilkada serentak. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sekitar 483 surat suara ursak akan dimusnahkan KPU Kota Denpasar pada Selasa (8/12/2015) pukul 10.00 Wita.

"Kami akan lakukan pemusnahan jam 10 besok pagi," ujar Ketua KPU Denpasar, Gede John Darmawan, Senin (7/12/2015).

Surat suara rusak antaranya cetakan buram gambar pasasangan calon atau tercoret tinta di kolom pencoblosan.

Selain rusak, ada sekitar 446 surat suara kurang dalam boks, sehingga total surat suara yang dibutuhkan KPU Denpasar mencapai 992 surat suara dan surat suara tersebut sudah dipenuhi dan disebar ke PPS di empat kecamatan di Denpasar.‎

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas