Perlu Penambahan Rambu Antisipasi Seringnya Kecelakaan di Tol Cipali
Pengelola Jalan Tol Cipali harus menambah rambu-rambu peringatan untuk pengendara dan juga polisi kejut menyusul banyaknya kecelakaan di Tol Cipali.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
![Perlu Penambahan Rambu Antisipasi Seringnya Kecelakaan di Tol Cipali](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dua-mobil-terlibat-kecelakaan-di-tol-cipali_20150718_160034.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengelola jalan tol dan pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap kerapnya kecelakaan maut dalam sepekan di Tol Cikopo-Palimana atau Cipali.
Setidaknya ada 17 korban tewas akibat kecelakaan di ruas jalan Tol Cipali di Kabupaten Indramayu dalam waktu sepekan terakhir ini, rinciannya 11 warga Brebes yang menumpang Elf hitam tewas di KM 137 pada Kamis (3/12/2015), dan enam dari 11 penumpang mobil Daihatsu Luxio pelat nomor D 1277 ZJ tewas di ruas jalan Tol Cipali KM 128, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Minggu (6/12/2015) sekitar pukul 04.11 WIB.
Baca juga: Kecelakaan Tol Cipali Dalam Angka yang Perlu Anda Tahu
"Dipastikan, kalau dilihat kecelakaan karena faktor manusia. Sebab kalau dari segi kondisi jalan di Tol Cipali sudah oke, kendaraan yang masuk ke tol itu tentunya baik," ujar pengamat transportasi ITB, Ofyar Z Tamim, kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon.
Baca juga: 33 Orang Tewas Kecelakaan di Tol Cipali Selama Enam Bulan Operasi
Ofyar menilai lokasi kecelakaan di Indramayu harus masuk kategori black spot atau rawan kecelakaan, sehingga di sepanjang jalur itu harus ditambah rambu-rambu peringatan dan imbauan untuk pengemudi.
Selain itu perlu juga dipasang polisi kejut karena cukup membantu pengemudi tetap terjaga dan tidak mengantuk selama mengendarai kendaraannya.
"Peringatan itu sangat penting karena kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Indramayu itu terjadi pada dini hari. Kemungkinan besar itu pada mengantuk," kata Ofyar.
Terpenting mencegah kecelakaan karena mengantuk, pengemudi harus beristirahat dan jangan sampai memaksakan diri mengendarai kendaraan, sehingga perlu memaksimalkan fungsi rest area sepanjang Tol Cipali.
"Sangat perlu (rest area, red) dan kalau bisa diperbanyak. Tentu saja ditingkatkan kesadaran sopirnya melalui peringatan tadi. Karena memang ada rest area ya salah satu upayanya untuk mengurangi kecelakaan karena mengantuk," kata Ofyar.
Berdasarkan informasi, setidaknya ada delapan rest area di tol sepanjang 120 kilometer tersebut.
Untuk rest area tipe A, berukuran besar dan terdapat stasiun pompa bensin, toilet dan musala, sedangkan ukuran rest area tipe B lebih kecil tanpa stasiun pompa bensin.
Empat rest area jalur Cikopo-Palimanan berada di KM 86,600, Km 102,300, Km 130,700, dan KM 164,700, sedangkan empat rest area jalur Palimanan-Cikopo berada di KM 166,700, KM 130,700, KM 102,800, serta KM 86,600.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.