Polisi Tampan Garuk Tiga Remaja Curi Fasilitas Telkomsel
Unit Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru, meringkus tiga pemuda pelaku pencurian modul BTS Telkomsel.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru, meringkus tiga pemuda pelaku pencurian modul BTS Telkomsel.
Ketiga pelaku yakni, NP (23, JE (22) serta MS (16) dan polisi mengamankan enam modul BTS milik PT Telkomsel senilai Rp 130 juta dari tangan keeiganya.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, ketiga pelaku sudah delapan kali beraksi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, menyebutkan petugas masih mengembangkan jaringan dan tindak kejahatan ketiga pelaku, karena masih ada tiga komplotan kabur.
"Mereka ini terbilang sindikat. Kita masih lakukan pengejaran karena dari pengakuan tersangka masih ada rekannya yang lain, " terang Putut kepada wartawan, Senin (7/12/2015).
Satu yang diburu polisi adalah otak pelaku yang mengincar fasilitas Telkomsel.
Polisi mulanya meringkus NP pada Jumat (4/12/2015). Berdasar keterangan NP, polisi meringkus tersangka JE dan MS.