Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Politikus Gerindra Semarang Laporkan Politikus PDI Perjuangan ke Polrestabes Semarang

Tak terima bosnya diancam, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Semarang melaporkan seorang poltikus PDI Perjuangan ke Polrestabes Semarang.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Politikus Gerindra Semarang Laporkan Politikus PDI Perjuangan ke Polrestabes Semarang
net
Ilustrasi ancaman. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Herlambang, melaporkan anggota DPRD Semarang Fraksi PDI Perjuangan berinisial K ke Polrestabes Semarang, Selasa (8/12/2015).

Pelaporan ini merupakan buntut insiden yang terjadi saat debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Semarang pada 4 Desember 2015 di Hotel Patrajasa, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ditemui setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Herlambang mengatakan saat itu K membentak kasar dan mengancam akan menghabisi massa calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut tiga, Sibagus.

"Saat itu di Hotel Patrajasa, terlapor masuk ke dalam ruang transit saat debat kandidat. Anggota DPRD Kota Semarang. Langsung bilang kalau sudah siapkan massa 500 orang untuk menghabisi massa Sibagus, nek perlu Sigit tak enteki sisan (kalau perlu sekalian menghabisi Sigit)," ujar Herlambang kepada Tribun Jateng.

Herlambang tak menerima ancaman tersebut dan menurutnya laporan yang ia ajukan ke Polrestabes Semarang tidak ada kaitannya dengan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Semarang namun lebih ke pengancaman terhadap Sigit Ibnugroho Sarasprono.

"Pak Sigit itu ketua kami (Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang), jelas kami sebagai kader tidak terima. Kami berharap polisi segera mengusut kasus pengancaman ini dan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan apa maksudnya ngomong begitu," kata Herlambang.

Berita Rekomendasi

Selain meminta polisi mengusut pengancaman tersebut, Herlambang juga menuntut K agar meminta maaf secara terbuka kepada publik.

"Dia itu anggota dewan, tidak seharusnya dia mengeluarkan ancaman seperti itu. Kami menuntut K meminta maaf secara terbuka," tegas Herlambang.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas