Tak Miliki A5, 200 Tahanan Polresta Medan Terancam Tak Mencoblos
Dia menambahkan, hingga sekarang petugas kepolisian masih tunggu keluarga tahanan untuk mengantar formulir.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 200 tahanan Polresta Medan tidak bisa gunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan.
Hal tersebut dikarenakan para tahanan tidak punya formulir A5, atau formulir pindah lokasi memilih.
"Belum bisa dipastikan 200 orang tahanan di sini (Polresta Medan) apakah bisa menggunakan hak suara atau tidak, sebab formulir A5 belum ada," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Medan, Iptu B Simarmata, Selasa (8/12/2015).
Dia menambahkan, hingga sekarang petugas kepolisian masih tunggu keluarga tahanan untuk mengantar formulir.
"Hingga sehari sebelum pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, para tahanan mendapatkan formulir A5. Kalau diantar fomulirnya bisa ikut pilkada," ujarnya.
Sedangkan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Pendapotan Tamba mengatakan, KPU Medan siapkan TPS berjalan di Rumah Sakit Pirngadi, Rumah Sakit Adam Malik serta Polresta Medan.
Tapi, bila tahanan tidak punya A5 maka tidak memilih.
"Apabila 200 tahanan tidak punya A5 maka tak bisa memilih. Karena memang ada syaratnya. Beda di Lapas ada TPSnya khusus," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.