Ingin Bela Teman, ABG Ini Bawa Pedang Satu Meter untuk Membacok
Keduanya ABG itu melanggar UU Darurat tentang membawa sajam pedang namun karena masih anak dibawah umur dilakukan sesuai proses yang berlaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tidak terima temannya dikeroyok, dua orang remaja nekat lakukan pembalasan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) pedang.
Namun beruntungnya aksi nekat kedua remaja dapat dicegah oleh kepolisian.
"Dua remaja yaitu AN (16) pelajar SMP yang berperan sebagai joki sepeda motor dan YA (17) yang berperan sebagai pembacok ini dikeluarkan dari sekolah saat SMK kelas 1," ungkap Kompol Heru Muslimin, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rabu (9/12/2015).
Kejadian, Selasa (8/12/2015) malam, bermula saat sekelompok pelajar SMP swasta di Yogyakarta melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang teman kedua remaja itu.
Pengeroyokan terjadi di seputaran Kalimambu Yogyakarta.
Karena kalah jumlah, korban pengeroyokan lantas menghubungi kedua remaja untuk meminta pertolongan.
Mendapat kabar tersebut, kedua remaja yang diduga tidak terima temannya dikeroyok lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan.
Kedua remaja berhasil menghentikan pelaku pengeroyokan di jalan Kadipaten Lor, Keraton, Yogyakarta.
"Saat di TKP (tempat kejadian perkara) kedua remaja ini keluarkan sajam pedang mau bacok calon korban (pelaku pengeroyokan)," terangnya.
Beruntungnya saat bersamaan ada petugas Opsnal Polresta Yogyakarta yang sedang melakukan berpatroli di dekat TKP.
Petugas yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan kedua remaja.
Barang bukti pedang sepanjang satu meter ikut diamankan petugas dari kedua orang remaja.
"Keduanya ini melanggar UU Darurat tentang membawa sajam pedang, karena masih anak dibawah umur akan kami lakukan proses yang sesuai," ujar Kompol Heru.
Sedangkan untuk sejumlah pelajar yang diamankan terkait pengeroyokan, Heru menerangkan, pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut.
Ia memberikan himbauan kepada para orangtua agar lebih memperketat pengawasan kepada anak. Dan menigkatkan perhatian terhadap pertumbuhan anak, baik fisik maupun psikis.
"Jangan sampai timbul penyesalan di kemudian hari bila anak menjadi pelaku maupun korban kejahatan," pungkas Kompol Heru.