Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU DIY: Pasangan Calon Tak Terima Hasil Pilkada Silakan Menggugat

Pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Sleman dipersilakan mengajukan gugatan jika tak terima hasil keputusan KPU.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPU DIY: Pasangan Calon Tak Terima Hasil Pilkada Silakan Menggugat
TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
Seorang warga mendatangi TPS untuk memberikan hak suaranya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir di TPS 2 Ogan Ilir, Rabu (9/12/2015). Berdasarkan hasil hitung cepat pasangan no urut dua AW Nofiandi dan Ilyas Panji Alam unggul dari pasangan lainnya. TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta mempersilakan pasangan calon kepala daerah di tiga kabupaten mengajukan gugatan atas pelaksanaan pilkada. 

Tiga kabupaten di Yogyakarta yang melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 di antaranya Bantul, Gunungkidul dan Sleman.

Sejumlah pasangan calon ada yang sudah terang-terangan menyatakan pemenang pilkada serentak di daerahnya merujuk hasil hitung cepat, sementara keputusan resmi KPU baru ditetapkan pada 16 Desember 2015.

"Ada saluran-saluran yang bisa ditempuh calon. Kami mengimbau mereka menyikapi hasil secara tenang karena ada yang kalah dan menag itu biasa dan sampai hari ini masih kondusif," ujar Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, kepada wartawan di kantor KPU DIY, Kamis (10/12/2015).

Komisioner KPU DIY, Siti Ghoniatun, menjelaskan syarat-syarat khusus pasangan calon atau timnya untuk menggugat hasil pilkada merujuk pada Undang-Undang No 1 Tahun 2015.

Gugatan dapat diajukan apabila terdapat selisih maksimal satu persen dari jumlah kedua pasang calon dengan jumlah DPT di daerah tersebut berjumlah di bawah satu juta, sementara untuk jumlah DPT di atas satu juta jiwa maka maksimal selisih adalah 0,5 persen.

Berita Rekomendasi

"Untuk Bantul dan Gunungkidul jumlahnya di bawah 1 juta jiwa, untuk Sleman di atas 1 juta jiwa," tambah Siti sambil menambahkan pihaknya berharap seluruh pasangan calon menghormati proses pilkada.

"Tapi jika memang ada yang kurang berkenan kami menghormati dan siap," beber dia.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas