Pimpinan KPK: Sudah Terbebaskah Kita dari Perilaku Koruptif?
Daripada meributkan revisi Undang-Undang KPK, pimpinan KPK mengajak semua orang introspeksi diri apakah kita masih berlaku koruptif?
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, mengajak mawas diri kepada pemerintah, anggota dewan dan siapa pun yang masih berpikir memberantas korupsi tanpa KPK.
Menurut Ruki, banyak hal bisa dilakukan untuk memberantas korupsi daripada menghabiskan waktu dan energi memperdebatkan revisi Undang-Undang KPK yang tujuannya hanya melemahkan KPK.
"Mengapa tidak kita gunakan saja energi itu untuk melakukan review atas sistem di sekeliling kita, serta melakukan introspeksi atas perilaku kita yang selama ini masih koruptif," ujar Ruki di Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (10/12/2015).
Ruki berharap peringatan Hari Antikorupsi Dunia tak hanya seremonial belaka, tapi mampu mendorong anak bangsa bergandengan tangan dan bersatu memberantas korupsi.