Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Riza Chalid, Kapolri: 'Kalau Belum Tersangka, Kami Belum Lakukan Apa-Apa'

Polisi akan melakukan jemput paksa terhadap Riza Chalid jika status hukumnya jelas.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Soal Riza Chalid, Kapolri: 'Kalau Belum Tersangka, Kami Belum Lakukan Apa-Apa'
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  -  Polisi akan melakukan jemput paksa terhadap Riza Chalid jika status hukumnya jelas.

Sejauh ini status tiga pria yang disebut-sebut ada di dalam rekaman, Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Riza Chalid ini masih belum jelas.

"‪Riza Chalid kan kami belum tahu statusnya. Statusnya apa. Kalau orang sudah tersangka atau DPP baru bisa dilkakukan upaya paksa," kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015).

Riza diketahui bertolak ke luar negeri setelah MKD hendak menghadirkannya ke sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setyo Novanto.

Badrodin menyebut, pihaknya akan meminta bantuan interpol untuk mencari Riza.

Dengan catatan jika status Riza sudah menjadi tersangka.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau belum tersangka, kami belum melakukan apa-apa," ujar Badrodin.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas