Barang Gratifikasi Dilelang, Seorang Ibu Incar Jam Tangan Senilai Nyaris Rp 60 Juta
Nilai jaminan paling besar mencapai Rp 12 juta dan paling kecil mencapai Rp 20 ribu.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 199 barang gratifikasi yang diserahkan kepada KPK dilelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, Jumat (11/12/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.
Proses lelang dilakukan di aula utama gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Taman Sari No 73, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun Tribun, sebanyak 150 peserta yang akan mengikuti lelang yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Ratusan peserta itu berprofesi PNS, pegawai BUMN, mahasiswa, dan lainnya.
Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bandung, M Akyas, mengatakan, para peserta itu sudah menyerahkan uang jaminan.
Nilai jaminan paling besar mencapai Rp 12 juta dan paling kecil mencapai Rp 20 ribu.
"Nilai jaminan terbesar itu menyasar jam Omega Seamaster yang mencapai Rp 59.732.400," ujar Akyas.
Menurut Akyas, seorang ibu yang hendak membeli jam tersebut.
Mengenai siapa ibu itu, Akyas tidak mengetahuinya secara pasti.
Sedangkan kebanyakan peserta lainnya lebih banyak mengincar barang elektronik.
"Banyak juga batik, ponsel, dan lainnya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.