Pilkada Kota Balikpapan Diwarnai Demo Money Politics
Masih dalam tahap penghitungan suara, pemilihan kepala daerah Kota Balikpapan sudah diwarnai aksi demo.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNEWS.COM, BALIKPAPAN - Masih dalam tahap penghitungan suara, pemilihan kepala daerah Kota Balikpapan sudah diwarnai aksi demo.
Demo tersebut dilakukan oleh pendukung pasangan Heru Bambang-Sirajuddin, Sabtu (12/12/2015).
Mereka berdemo di depan kantor KPU Kota Balikpapan. Demo terkait adanya dugaan money politics.
Dugaan money politics ini sudah dilaporkan ke Panwaslu setempat.
Kapolres Balikpapan, AKBP Jeffry Dian Juniarta, mengatakan sejauh ini ia sudah menerima informasi adanya laporan dari Panwaslu yang masuk.
Meski demikan ia belum membaca bunyi dan isi dari laporan terkait dugaan money politics yang berlangsung sebelum Pilkada kemarin.
Namun secara garis besar, Jeffry juga mengatakan kalau pun nantinya kasus ini ditangani oleh Kepolisian dalam bentuk pidana murni, maka pihaknya perlu mengundang pelapor kembali.
"Kalau pidana umum orangnya diundang, karena kalau saya membuat LP yang menemukan bukan Polisi tapi orang lain maka orang itu diundang," katanya.
Lima hari setelah laporan dugaan adanya praktek money politics di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo, Panwaslu Kota Balikpapan telah menuntaskan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dengan kejadian.
Ketua Panwaslu Kota Balikpapan, Jumiko, mengatakan hasil pemeriksaan telah diserahkan oleh Panwascam Balikpapan Tengah kepada Panwaslu Kota Balikpapan.
Kasus tersebut segera dibawa ke Rakor Gakumdu yang di dalamnya terdapat beberapa unsur, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
Dalam rakor inilah kemudian akan diputuskan, apakah dugaan pelanggaran money politics ini bisa dilanjutkan ke ranah pidana atau kasus ini dihentikan.
"Yang pasti Panwas akan menjalankan apapun hasil yang diputuskan dalam Rakor Gakumdu ini, termasuk melimpahkannya ke ranah pidana," kata Jumiko.
"Hasil pemeriksaan masih dalam proses. Hari ini akan kita bawa ke Rakor Gakumdu dulu. Nanti kalau memang ada unsur pidana kita teruskan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.