Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Tersangka Sabu-sabu Kini Jalani Pemeriksaan Polres Pamekasan

Kapolres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Sugeng Muntaha membantah telah melepas tiga tersangka pesta narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Tersangka Sabu-sabu Kini Jalani Pemeriksaan Polres Pamekasan
Kompas.com/Taufiqurrahman
Warga dan pengasuh pondok pesantren datangi Polres Pamekasan karena pelaku pesta sabu-sabu dilepas oleh Polres Pamekasan. 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Sugeng Muntaha membantah telah melepas tiga tersangka pesta narkoba.

"Mereka bertiga tidak kami lepaskan karena mereka sudah tersangka," kata Sugeng yang baru dirawat di rumah sakit, Sabtu (12/12/2015).

Sugeng mengatakan, ketiga pelaku pesta sabu-sabu masih ada di tahanan Polres Pamekasan dan sudah menjalani pemeriksaan.

Ketiga tersangka, masing-masing Samidi, M Soleh dan M Rois (Kepala Desa terpilih Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang) dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

Selain itu, ketiganya berada di lokasi saat penangkapan. Saat penangkapan, ditemukan juga beberapa barang bukti alat pesta sabu-sabu yang baru selesai digunakan.

"Setelah saya lihat kasusnya dan hasil pengembangannya, maka ketiganya sudah ditahan," imbuh Sugeng.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah ulama dan beberapa wakil masyarakat masyarakat Desa Maduleng dan Desa Jambringin Polres Pamekasan, Jumat (11/12/2015) mendatangi Kantor Polres Pamekasan.

Berita Rekomendasi

Mereka keberatan atas pelepasan tiga pelaku pesta sabu-sabu yang ditangkap di rumah bandar sabu-sabu bernama Jumari, di Desa Jambringin, Kamis (10/12/2015).

Kiai Syaiful Jabbar, perwakilan ulama mengaku kecewa atas tindakan Polres Pamekasan karena melepaskan pelaku kejahatan narkoba. Seharusnya mereka diadili, bukan dibebaskan.

"Saya memiliki bukti jika pelaku pesta sabu-sabu itu dilepaskan. Kabarnya dilepaskan malam hari setelah membayar tebusan ratusan juta rupiah," ungkap Kiai Syaiful Jabbar saat berada di Polres Pamekasan, kemarin. (Kompas.com/Taufiqurrahman)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas