Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Warga Kelurahan Simpang Tiga Protes Wilayahnya Masuk Kabupaten Kampar

Warga RW 15 Kelurahan Simpang Tiga melakukan aksi protes, Minggu (13/12/2015) karena wilayahnya masuk dalam Kabupaten Kampar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Kelurahan Simpang Tiga Protes Wilayahnya Masuk Kabupaten Kampar
Tribun Pekanbaru/Sari Rezki
Warga RW 15 melakukan aksi protes di depan Posyandu Anggrek 15 dan SMAN 14 Pekanbaru, Minggu (13/12/2015). Mereka protes karena tidak terima wilayahnya masuk Kabupaten Kampar. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Sari Rezki A

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Warga RW 15 Kelurahan Simpang Tiga melakukan aksi protes, Minggu (13/12/2015) karena wilayahnya masuk dalam Kabupaten Kampar berdasarkan keputusan Permendagri nomor 18 tahun 2015.

Ketua RT 01 RW 15 Kelurahan Simpang Tiga, Ir MT Sonohaji mengaku kecewa dengan permendagri tersebut.

Ia mengatakan Pemko Pekanbaru tidak mensosialisasilan tapal batas ini. Padahal, Permendagri keluar tanggal 26 Januari 2015 lalu.

"Tentu kita kecewa dengan permendagri tersebut. Kami kok tidak pernah disosialisasikan. Ini sudah satu tahun. Penyusunan itu tidak mengikutsertakan kami. Warga tahu bulan ini. Selama ini kok tak pernah diberitakan kepada kita," kata Sonohaji saat melakukan aksi protes di depan Posyandu Anggrek 15 dan SMAN 14 Pekanbaru.

Aksi protes ini dilakulan dengan membakar ban dan menulislan kalimat protes dengan menggunakan spanduk. Salah satunya bertuliskan "Pekanbaru Sampai Mati".

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas