Nek Bai Untung Jutaan Rupiah dari Menjual Ganja
Ia mengaku terpaksa menjalankan bisnisnya lantaran sudah lama tak mendapat pekerjaan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Nurbaiti Nasution alias Nek Bai (65) warga Jl Bintang, Pusat Pasar, Medan Timur yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Percut Seituan.
Ia ditangkap karena mengedarkan 5 Kg ganja kering yang menurut pengakuannya baru dilakukan dalam dua minggu terakhir ini.
Ia mengaku terpaksa menjalankan bisnisnya lantaran sudah lama tak mendapat pekerjaan.
"Saya cuma ngambil persenan saja. Tiap 1 Kg ganja, saya dapat Rp100 ribu. Kalau keuntungan, bisa dapat Rp1 juta-an gitu lah," ungkap Bai, Selasa (15/12/2015) sore.
Selama ini, kata Bai, banyak pelanggan yang kadang kala datang ke rumahnya hanya untuk membeli ganja. Jika pesanannya banyak, Bai tidak segan-segan untuk turun langsung mengirimkan daun memabukkan tersebut.
"Tergantung kesepakatan saja. Kalau mereka minta diantar, harga 1 Kg itu Rp1,250,000. Kalau diambil sendiri harganya perkilonya Rp1,050.000," terang wanita bertubuh kurus ini.
Sementara itu, tersangka Fauzi yang diwawancarai sejumlah wartawan semula enggan memberikan keterangan. Saat didesak, ia akhirnya buka suara.
"Saya hanya diajak untuk mengantar saja. Kemarin saya dimintai tolong untuk membawa ganja ini kepada pembeli," ujar Fauzi.