Menipu, Oknum Lurah Terancam Natalan di Hotel Prodeo
Sudah 4 bulan sertifikat yang dijanjikan tidak juga diurus oleh tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Lurah Paal Dua OK alias Olga bakal merayakan Natal di hotel prodeo Polresta Manado.
OK terjerat kasus penipuan sertifikat tanah terhadap korban Boyke Ticoalu dengan nilai uang Rp130 juta.
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi mengatakan, pelaku pekan ini akan segera ditahan.
"Penyidik akan layangkan surat pemanggilan dan jika terbukti akan segera ditahan," ujar Mandagi, Rabu (16/12/2015).
"Siap-siap saja merayakan natal di dalam sel," Kata Mandagi sembari masuk ke dalam mobil dinas.
Boyke mengatakan penipuan tersebut terjadi ketika terlapor menawarkan untuk mengurus sertifikat tanah di kompleks pekuburan Paal Dua pada bulan Juli 2015 lalu.
Tawaran tersebut dirinya pun memberikan uang sebesar Rp130 juta.
"Sudah 4 bulan sertifikat yang dijanjikan tidak juga diurus," kata korban.
Merasa ditipu, dalam laporan polisinya, terlapor telah membuat surat pernyataan sebanyak dua kali, yakni pada bulan September dan November 2015.
Dalam surat pernyataan, terlapor menyatakan apabila uang pelapor tidak juga dikembalikan maka terlapor siap diproses hukum.
"Setelah membuat surat pernyataan, pelaku tak kunjung mengembalikan uang saya," bebernya.
Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Manado.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.