Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada Ulang, KPUD Simalungun Tambah Anggaran Rp 12 Miliar

Penundaan pemilihan kepala daerah di Simalungun berbuntut pada pemborosan anggaran keuangan negara.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pilkada Ulang, KPUD Simalungun Tambah Anggaran Rp 12 Miliar
TRIBUN KALTIM/TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Mencoblos Pilkada - Sejumlah petugas PPS membantu penghuni wanita lanjut usia (lansia) saat mencoblos Pemungutan Suara Pilkada serentak di panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Wuri jalan Mayjen Sutoyo Kecamatan Sungai Pinang Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (9/12/2015). Dikawasan Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri diikuti sekitar 385 warga yang memeriahkan pesta demokrasi Serentak. (Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penundaan pemilihan kepala daerah di Simalungun berbuntut pada pemborosan anggaran keuangan negara.

Karena penundaan ini, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun terpaksa menambah beban anggaran untuk pilkada ulang mendatang.

Ketua KPUD Simalungun, Adelbert Damanik menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU RI. Pada pelaksanaan pilkada ulang nanti, KPUD Simalungun membutuhkan anggaran lebih dari Rp 8 miliar.

"Ada (penambahan anggaran). Sudah kita ajukan. Untuk awal itu saja, satu hari hampir Rp 8 miliar. Tapi kan nanti ada proses lain. Mungkin lebih dari Rp 8 miliar lah. Taksiran (tambahan anggaran) berkisar Rp 12 miliar," ungkap Adelbert, Rabu (16/12/2015) siang.

Ia menjelaskan, pelaksanaan even pilkada mendatang di Simalungun harus dilakukan secara cermat. Mengingat, jumlah anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit.

"Kita kan sudah saling koordinasi (dengan KPU RI). Pastinya ada lah nanti penambahan anggaran," katanya.

Berita Rekomendasi

Dalam sidang gugatan ini, Adelbert mengaku KPUD Simalungun menjawab gugatan calon Bupati Simalungun JR Saragih dengan fakta hukum yang ada. Pencoretan nama JR Saragih dan pasangannya Amran Sinaga sudah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Kita menceritakan fakta hukumnya saja. Kami kan melaksanakan undang-undang. Apa yang sudah ditetapkan, kami laksanakan. Kalau ada yang keberatan wajar, kan," katanya.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas