Pilkada Ulang, KPUD Simalungun Tambah Anggaran Rp 12 Miliar
Penundaan pemilihan kepala daerah di Simalungun berbuntut pada pemborosan anggaran keuangan negara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
![Pilkada Ulang, KPUD Simalungun Tambah Anggaran Rp 12 Miliar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-hak-pilih-pilkada-serentak-2015-samarinda_20151211_140144.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penundaan pemilihan kepala daerah di Simalungun berbuntut pada pemborosan anggaran keuangan negara.
Karena penundaan ini, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun terpaksa menambah beban anggaran untuk pilkada ulang mendatang.
Ketua KPUD Simalungun, Adelbert Damanik menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU RI. Pada pelaksanaan pilkada ulang nanti, KPUD Simalungun membutuhkan anggaran lebih dari Rp 8 miliar.
"Ada (penambahan anggaran). Sudah kita ajukan. Untuk awal itu saja, satu hari hampir Rp 8 miliar. Tapi kan nanti ada proses lain. Mungkin lebih dari Rp 8 miliar lah. Taksiran (tambahan anggaran) berkisar Rp 12 miliar," ungkap Adelbert, Rabu (16/12/2015) siang.
Ia menjelaskan, pelaksanaan even pilkada mendatang di Simalungun harus dilakukan secara cermat. Mengingat, jumlah anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit.
"Kita kan sudah saling koordinasi (dengan KPU RI). Pastinya ada lah nanti penambahan anggaran," katanya.
Dalam sidang gugatan ini, Adelbert mengaku KPUD Simalungun menjawab gugatan calon Bupati Simalungun JR Saragih dengan fakta hukum yang ada. Pencoretan nama JR Saragih dan pasangannya Amran Sinaga sudah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Kita menceritakan fakta hukumnya saja. Kami kan melaksanakan undang-undang. Apa yang sudah ditetapkan, kami laksanakan. Kalau ada yang keberatan wajar, kan," katanya.(ray/tribun-medan.com)