TNI Gagalkan Penjualan 2.250 Ton Pupuk Palsu di Sumenep
Aparat TNI Koramil Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, Pulau Madura, menangkap dan menggagalkan upaya penjualan pupuk jenis NPK
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP – Aparat TNI Koramil Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, Pulau Madura, menangkap dan menggagalkan upaya penjualan pupuk jenis NPK dan SP36 yang diduga palsu sebanyak 2.250 ton.
Ribuan ton pupuk tersebut diamankan dari sebuah kios pupuk milik H Syamsul (60), di Pasar Labeng Duwek, Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Rabu (16/12/2015).
Penangkapan pupuk yang diduga palsu tersebut, bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Pasar Batu Putih diperjualbelikan pupuk palsu di kios pupuk milik H Syamsul.
Intel Koramil Batu Putih diterjunkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dan hasil penyelidikan anggota Intel, benar pada saat itu bahkan sedang ada transaksi penjualan pupuk palsu.
"Sejak saat itu kami langsung terjun ke lokasi yang ditunjukkan warga. Dan benar, kami melihat langsung adanya transaksi penjualan pupuk yang diduga palsu, sehingga kami langsung gerebek,’’ ujar Komandan Rayon Militer Batuputih, Sumenep, Lettu ARH Catur Heriwibowo.
Menurut Catur, kecurigaan bahwa pupuk yang dijual palsu, karena berdasarkan keterangan masyarakat dan setelah dilakukan percobaan terhadap pupuk tersebut memang tidak seperti pupuk biasanya.
Terbukti ketika dicampur air, pupuk tersebut tidak mengembang, melainkan larut seperti butiran genteng atau bata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.