Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Mantan Bupati dan Mantan Pejabat Tulangbawang DPO Kejari Bandar Lampung

Ricard menjadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah Mahkamah Agung memvonis Richard dengan pidana penjara selama tujuh bulan.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anak Mantan Bupati dan Mantan Pejabat Tulangbawang DPO Kejari Bandar Lampung
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kepala Kejari Bandar Lampung Widiyantoro (kanan) saat menggelar konferensi pers 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung masih memburu  Richard Maulana, anak mantan Bupati Tulangbawang Abdurachman Sarbini alias Mance.

Kejaksaan telah memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ricard menjadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah Mahkamah Agung memvonis Richard dengan pidana penjara selama tujuh bulan.

Kejari Bandar Lampung juga tengah memburu Haidar Tihang, mantan Kepala Bidang Penagihan dan Penetapan Dinas Pendapatan Kabupaten Tulangbawang.

Haidar divonis 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung dalam perkara penyerobotan tanah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Widiyantoro mengatakan, pihaknya sudah berupaya mencari keberadaan kedua terpidana.

BERITA REKOMENDASI

“Sampai saat ini kami belum bisa mengeksekusi keduanya,” ujar dia saat konferensi pers, Jumat (18/12/2015).

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas