Anak Mantan Bupati dan Mantan Pejabat Tulangbawang DPO Kejari Bandar Lampung
Ricard menjadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah Mahkamah Agung memvonis Richard dengan pidana penjara selama tujuh bulan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung masih memburu Richard Maulana, anak mantan Bupati Tulangbawang Abdurachman Sarbini alias Mance.
Kejaksaan telah memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ricard menjadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah Mahkamah Agung memvonis Richard dengan pidana penjara selama tujuh bulan.
Kejari Bandar Lampung juga tengah memburu Haidar Tihang, mantan Kepala Bidang Penagihan dan Penetapan Dinas Pendapatan Kabupaten Tulangbawang.
Haidar divonis 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung dalam perkara penyerobotan tanah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Widiyantoro mengatakan, pihaknya sudah berupaya mencari keberadaan kedua terpidana.
“Sampai saat ini kami belum bisa mengeksekusi keduanya,” ujar dia saat konferensi pers, Jumat (18/12/2015).