Edan, Dua Bulan Terakhir Sepasang Kekasih Gelapkan 13 Motor
Belakangan diketahui dalam dua bulan terakhiur ini telah menggadaikan 13 sepeda motor dari korban yang berbeda.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Sepasang kekasih kompak melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menggadaikan motor yang mereka pinjam.
Sejoli itu, Winarko (30) dan kekasihnya Meti Anggraeni (22) akhirnya sama-sama meringkuk di bui.
Belakangan diketahui dalam dua bulan terakhir ini telah menggadaikan 13 sepeda motor dari korban yang berbeda.
Kasus tersebut terungkap setelah penyidik Reskrim Polsek Kalasan mendapat laporan dari korban Nur Habib asal Jogonanalan, Klaten.
Kapolsek Kalasan, Kompol Heli Wijiyatno, memaparkan kejadian penipuan tersebut bermula saat Nur didatangi oleh kenalannya yakni Winarko (30) dan kekasihnya Meti Anggraeni (22) pada Sabtu (28/11/2015) lalu, di tempat kerjanya daerah Sidorejo, Kalasan.
Kedua tersangka yang merupakan warga Ngemplak dan Klaten ini memperdaya dengan modus meminjam sepeda motor merek Yamaha Mio bernopol AD 6388 YL milik korban.
Korban yang tak menaruh curiga lantas meminjamkannya.
Akan tetapi keduanya sulit dihubungi saat Nur ingin menagih motornya
Merasa ditipu, Nur lantas melaporkan sejoli tersebut ke pihak yang berwajib.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim, Iptu I Wayan Mandra, mengatatakan penyelidikan dengan memburu pelaku mengalami titik terang setelah ada warga Kalasan yang didatangi kedua penjahat ini.
"Mereka mencoba meminjam motor lagi ke temannya. Tapi ternyata yang ingin dipinjami ini tahu kalau kedua pelaku ini ingin menipunya," ujar Kanit, Jumat (18/12/2015).
Warga ini lantas melapor ke polisi sehingga petugas dengan cepat mendatanginya dan meringkus sepasang kekasih ini.