Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kerusuhan Berdarah di Gedung DPRD Sungaipenuh Disebabkan Mi Kadaluarsa

Kekacuan ini terjadi, setelah kerusuhan yang berlangsung seusai rapat paripurna.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kerusuhan Berdarah di Gedung DPRD Sungaipenuh Disebabkan Mi Kadaluarsa
TRIBUN JAMBI/EDI JANUAR
Suasana rusuh di DPRD Kota Sungaipenuh 

Siapa nyana, ia kemudian langsung mempertanyakannya pada sidang paripurna.

“Atas nama wakil rakyat, tentu sudah menjadi kewajiban saya mempertanyakan masalah ini, mengapa Pemkot Sungai Penuh memberikan bantuan mi kepada korban banjir yang sudah kedaluwarsa,” tanya Pahrudin.

Bukannya mendapatkan jawaban, namun Pahrudin mengaku Wali Kota Sungai Penuh, malah berteriak.

Sontak SKDP yang hadir juga ikut berdiri dan seakan-akan menyerangnya untuk melindungi Wali Kota Sungaipenuh.

Keributan tidak dapat dihindarkan.

Tidak dapat menahan emosi, ada anggota dewan yang mengangkat meja.

Dari pihak eksekutif juga tidak tinggal diam, bahkan ada yang menantang semua anggota dewan berduel di halaman kantor DPRD Sungai Penuh.

Rekomendasi Untuk Anda

“Saya minta kasus ini diusut tuntas. Berapa banyak masyarakat yang bisa keracunan, akibat mengkonsumsi mi yang sudah tidak layak lagi,” kata Pahrudin, yang menyebut masa layak konsumsi mi tersebut tertanggal 2 Januari 2015.

Terpisah, Wali Kota Sungai Penuh, Asyafri Jaya Bakri (AJB), mengaku tidak bisa menahan emosinya saat sidang paripurna.

Namun ia memiliki alasan.

“Saat saya ingin menjelaskan, saya dipotong terus. Saya tidak diberikan kesempatan bicara, sehingga saya memekik karena tidak sanggup lagi menahan emosi,” kata AJB.

Ketua Fraksi PDIP, Hardizal, meminta kepada aparat penegak hukum, mengusut masalah ini.

“Kami akan kawal masalah ini, karena sudah menjadi tindak pidana. Tidak hanya ke Polres, kalau perlu kami lapor hingga ke Polri,” ancamnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas