Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Modal Kartu Jamsostek dan Surat Kehilangan, Marsiati Berhasil Tipu Rp 85 Juta

Berbekal surat laporan kehilangan polisi, Marsiati (41), kos Jalan Rungkut Tengah III-B bisa mengeruk uang puluhan juta

Editor: Sugiyarto
zoom-in Modal Kartu Jamsostek dan Surat Kehilangan, Marsiati Berhasil Tipu Rp 85 Juta
Net/Tribun Medan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Berbekal surat laporan kehilangan polisi, Marsiati (41), kos Jalan Rungkut Tengah III-B Surabaya bisa mengeruk uang jutaan dengan menjaminkan kartu Jamsostek.

Tiga koperasi berhasil dipedayai karyawati PT HM Sampoerna.

Tersangka yang sedang mengandung anak keempat ini pun dijebloskan ke tahanan Polsek Wonokromo setelah kasusnya terbongkar.

"Pengakuannya baru tiga kali menipu. Modusnya mengajukan pinjaman dengan kartu Jamsostek sebagai jaminan, lalu melapor ke polisi kalau kartunya hilang," ujar Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto didampingi Kanit Reskrim AKP Agung Widoyoko, Jumat (18/12/2015).

Tersangka asal Desa Genjeng, Kecamatan Loceret, Nganjuk awalnya, mengajukan peminjaman uang ke Koperasi Simpan Usaha di daerah Demak.

Persyaratan yang diminta koperasi di antaranya, kartu Jamsostek asli, baru bisa cair Rp 20 juta.

Setelah bisa mencairkan, tersangka memiliki ide membuat laporan kehilangan ke polisi, bahwa dirinya kehilangan kartu Jamsostek.

Berita Rekomendasi

Setelah laporan itu diterima polisi, lantas surat kehilangan dilampirkan tersangka untuk mengajukan kartu Jamsostek baru sebagai pengganti.

Di koperasi lain, tersangka bisa mengajukan dana Rp 25 juta dan disetujui.

Terakhir tersangka mengajukan dana di KSU Sumber Makmur di Jalan Ngagel Jaya Selatan dan cair Rp 40 juta.

Namun setelah dana cair, Pimpinan Cabang KSU Sumber Makmur, Yusye Betsda Mamangkey curiga dengan kartu Jamsostek duplikat yang dipakai jaminan tersangka.

Lantas pihak KSU Sumber Makmur mengkroscek ke Jamsostek ternyata diakui telah dua kali mengeluarkan kartu pada tersangka.

Setelah koordinasi dengan KSU yang lain, diketahui kartu Jamsostek yang asli ada di KSU Demak.

"Korban akhirnya lapor ke Polsek Wonokromo dan menangkap tersangka," jelasnya.

Tersangka Marsiati saat diinterogasi penyidik, mengaku uangvitj untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk beli susu anak. Saya juga lagi hamil tiga bulan jalan," tutur tersangka sembari menundukkan wajah.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas