Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Ditahan, Wabup Musi Banyuasin Beni Hernedi Siap Dipanggil KPK

Wakil Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi akan segera menghadap Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin untuk meminta arahan pasca ditahannya bupati.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Ditahan, Wabup Musi Banyuasin Beni Hernedi Siap Dipanggil KPK
Tribun Sumsel/M Syah Beni
Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi akan segera menghadap Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin untuk meminta arahan pasca ditahannya Bupati Muba Pahri Azhari.

Untuk roda pemerintahan di Muba, Beni meyakinkan akan tetap berjalan seperti biasa.

"Termasuk kami akan ke Jakarta untuk menjenguk bupati dan mengecek keadaannya," kata Beni, Sabtu (19/12/2015).

Beni juga mengaku siap jika sewaktu-waktu dipangil KPK guna kepentingan penyidikan.

"Saya harus siap, dan saya sendiri akan mendatangi KPK dalam hal ini untuk melakukan koordinasi UU Nomor 9 tahun 2015," ujarnya.

Selain posisi eksekutif yang mengalami ketimpangan, Muba juga mengalami kekosongan di legislatif sejak ditahannya empat pimpinan DPRD.

Berita Rekomendasi

Untuk kekosongan itu, Beni menunggu usulan dari parpol untuk pergantian sementara. Ia meminta pimpinan parpol membantu agar dapat segera diproses lebih lanjut.

"Jangan sampai ada program terganggu seperti pengesahan raperda menjadi perda," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya Lucianty resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yayuk Andriati.

Menurut Yayuk penahanan kedua tersangka kasus suap pengesahan APBD Muba 2015 ini guna kepentingan penyidikan.

"Penyidik memutuskan untuk ditahan. Keduanya ditempatkan di rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Menurut Yayuk keduanya akan ditahan untuk 20 hari pertama. Apabila masih dibutuhkan penahanan keduanya bisa ditambah hingga 40 hari.

Sebelumnya empat pimpinan DPRD Muba yaitu Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH, serta Aidil Fitri telah ditahan terlebih dahulu di rutan guntur.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas