Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Tersangka Curanmor Diringkus Setelah Tiga Hari Diintai

SP mengalami luka tembak dibagian betis karena berupaya melawan saat polisi hendak melakukan pengembangan.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Tiga Tersangka Curanmor Diringkus Setelah Tiga Hari Diintai
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tiga tersangka curanmor yang diringkus Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Jum at (18/12/2015). Ketiganya merupakan kawanan ?curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Kota Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Tim buru sergap (buser) Polsek Payung Sekaki meringkus tiga orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Ketiganya ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli, Jum'at (18/12/2015).

Tiga orang yang diamankan yakni, IP (23), SP (25) serta PB (32).

SP mengalami luka tembak dibagian betis karena berupaya melawan saat polisi hendak melakukan pengembangan.

Kapolsek Payung Sekaki, Kompol AKP Nardi Masri Marbun menyebutkan, ketiga pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan pengintaian selama tiga hari.

"Dari pengintaian tersebut kita membuat janji dengan tersangka IP yang akan menjual satu unit sepeda motor seharga Rp 4 juta. Selanjutnya kita membuat janji untuk bertemu di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur Payung Sekaki, " terang Marbun disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolsek Payung Sekaki, Minggu (20/12/2015).

BERITA REKOMENDASI

Dilokasi tersebut polisi yang menyamar juga mendapati dua orang tersangka SP yang tengah mengasah kunci T serta tersangka PB yang sedang mempreteli kunci kontak motor.

"Setelah mempertimbangkan kondisi di TKP tim buser yang menyamar kemudian menghubungi personil lainnya merapat ke TKP. Total ada tiga unit sepeda motor yang kita sita dari rumah tersebut, " papar Marbun.

Ditambahkan Marbun, kawanan ini biasa mengintai sepedamotor yang diparkir di depan rumah warga.

Masing-masing membagi tugas melakukan pengintaian, sampai memetik (esksekutor.red).

"Kita masih dalami kasus ini. Bisa jadi masih ada kawanan dari tersangka yang masih berkeliaran di wilayah hukum Kota Pekanbaru, " tutup Marbun. (*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas