Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penyebab Pemalsuan Notice Pajak Terbongkar

Ruli mengatakan, pencuri merusak plafon ruang server kantor Samsat Way Kanan lalu mengambil dua ribu lembar notice pajak.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ini Penyebab Pemalsuan Notice Pajak Terbongkar
Warta Kota/Adhy Kelana
Ilustrasi pajak kendaraan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto menerangkan, terbongkarnya kasus pemalsuan notice pajak bermula dari adanya laporan Samsat Way Kanan mengenai pencurian dua ribu lembar notice pajak pada 23 Januari lalu.

Ruli mengatakan, pencuri merusak plafon ruang server kantor Samsat Way Kanan lalu mengambil dua ribu lembar notice pajak.

Pada April, pihak Samsat Gunung Sugih menemukan beredarnya notice pajak Samsat Way Kanan di Gunung Sugih.

“Notice pajak itu digunakan untuk mobil BBN 1 (kendaraan baru) milik Suprawito,” kata dia.

Ruli mengatakan, selain mobil Toyota Avanza milik Suprawito, ada 30 mobil lainnya yang menggunakan notice pajak asli tapi palsu tersebut.

Ruli mengatakan, nomor seri notice pajak Way Kanan itu diganti oleh para tersangka kemudian dipakai untuk notice pajak di Gunung Sugih.

Berita Rekomendasi

Suprawito mendapatkan notice pajak dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari PT Tunas Redian.

PT Tunas Redian mendapatkan STNK dan notice pajak palsu itu dari biro jasa Princes.

“Ternyata Princes mendapatkan berkas itu dari Hasyim,” papar Ruli.

Ruli mengatakan, Hasyim menyuruh Rozali untuk menjalankan berkas itu ke Samsat Gunung Sugih.

Hasyim juga menyuruh Koko untuk memalsukan notice pajak mutasi kendaraan keluar daerah.

Koko mendapat upah sebesar Rp 250 ribu per lembar.

Setelah ditelusuri, Hasyim membeli 150 lembar notice pajak itu dari Walsi seharga Rp 700 ribu per lembarnya.

Walsi membeli 150 lembar notice pajak itu dari Misbah dengan harga per lembarnya Rp 500 ribu.

Misbah membeli 50 lembar notice pajak dari Joni dan 100 lembarnya dari Febri dan Sutami.

“Sedangkan Febri dan Sutami membeli notice pajak itu dari oknum PHL Samsat Way Kanan berinisial AN, yang masih buron,” kata dia.

AN, diduga yang mencuri notice pajak di kantor Samsat Way Kanan.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas