Empat Kapal Nelayan Berbendera Malasyia Diamankan PSDKP Batam
Saat ini, empat unit kapal beserta 18 nelayan tersebut diamankan di Satker PSDKP Batam.
Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin

Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pihak Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Provinsi Kepri menangkap empat kapal nelayan ilegal di perairan selat Malaka.
Empat kapal nelayan berbendera Malasyia ini, diamankan saat dilakukan operasi rutin yang dilakukan Direktorat Pengawasan ketahuan tidak memiliki dokumen, izin penangkapan.
"Empat kapal ini, kita amankan di perairan selat Malaka. Kapal ini bendera asing Malasyia. Mereka melakukan penangkapan ikan secara ilegal tanpa dokumen," kata Kepala PSDKP Batam, Akhmadon, Spi, MM, Selasa (22/12/2015).
Saat ini, empat unit kapal beserta 18 nelayan tersebut diamankan di Satker PSDKP Batam.
Kedelapanbelas nelayan tersebut merupakan warga negara Indonesia yang menggunakan kapal Malaysia.
Akhmadon mengatakan, 18 nelayan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini pihaknya terus mendalami masalah ini dan akan diserahkan ke kejaksaan.
"Kita dalami dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sudah jelas mereka mencuri dan tanpa ada dokumen," kata Akhmadon.