Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Empat Kapal Nelayan Berbendera Malasyia Diamankan PSDKP Batam

Saat ini, empat unit kapal beserta 18 nelayan tersebut diamankan di Satker PSDKP Batam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Empat Kapal Nelayan Berbendera Malasyia Diamankan PSDKP Batam
TRIBUN BATAM/ALVIN LAMABERAF
Empat kapal ilegal berbendera Malaysia diamankan Pihak Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Provinsi Kepri 

Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Pihak Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Provinsi Kepri menangkap empat kapal nelayan ilegal di perairan selat Malaka.

Empat kapal nelayan berbendera Malasyia ini, diamankan saat dilakukan operasi rutin yang dilakukan Direktorat Pengawasan ketahuan tidak memiliki dokumen, izin penangkapan.

"Empat kapal ini, kita amankan di perairan selat Malaka. Kapal ini bendera asing Malasyia. Mereka melakukan penangkapan ikan secara ilegal tanpa dokumen," kata Kepala PSDKP Batam, Akhmadon, Spi, MM, Selasa (22/12/2015).

Saat ini, empat unit kapal beserta 18 nelayan tersebut diamankan di Satker PSDKP Batam.

Kedelapanbelas nelayan tersebut merupakan warga negara Indonesia  yang menggunakan kapal Malaysia.

Akhmadon mengatakan, 18 nelayan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini pihaknya terus mendalami masalah ini dan akan diserahkan ke kejaksaan.

"Kita dalami dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sudah jelas mereka mencuri dan tanpa ada dokumen," kata Akhmadon.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas