Calon Bupati Simalungun JR Saragih Menangis Usai Sidang Putusan
Setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mengabulkan sebagian gugatannya terhadap KPU Kabupaten Simalungu, JT Saragih menangis terisak.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mengabulkan sebagian gugatannya terhadap KPU Kabupaten Simalungu, JT Saragih menangis terisak.
JR Saragih merupakan calon bupati Simalungun bersama wakilnya Amran Sinaga namun oleh KPU Kabupaten Simalungun dibatalkan karena Amran diputus Mahkamah Agung bersalah dan harus menjalani empat tahun penjara.
"Pertama, kita berterimakasih di mana putusan ini bukan untuk kepentingan saya, tapi untuk kepentingan semua masyarakat Simalungun yang sangat menanti keadilan," ujar JR Saragih didampingi Sekjen DPP Demokrat, Hinca Panjaitan, Rabu (23/12/2015).
Ia juga berterima kasih kepada KPU Kabupaten Simalungun dan Panwaslu Kabupaten Simalungun. JR Saragih berharap penyelenggaran Pilkada Simalungun segera dilaksanakan tahun ini.
Usai memberikan keterangan singkat, JR Saragih yang tampak mengenakan kemeja biru berkeliling di dalam gedung PTTUN Medan dan menyalami satu persatu personel polisi dan pendukungnya.
Teriakan kemenangan menggema di dalam gedung PTTUN Medan dan tak sedikit pendukung JR menangis sembari memeluk calon bupatinya itu.
"Semoga bapak bisa menang dalam pemilukada nanti. Kami berharap bapak bisa maju," ujar seorang pendukung JR sambil mengawalnya meninggalkan gedung PTTUN Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.