11 PTS di Jatim Bulan Ini Ditutup Paksa
Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menurunkan jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dibina atau dinonaktif
Editor: Sugiyarto
![11 PTS di Jatim Bulan Ini Ditutup Paksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pts_liar.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menurunkan jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dibina atau dinonaktifkan.
Hal ini diutarakan Menristekdikti, Moh Nasir kepada SURYA.co.id.
Dikatakannya dari 119 perguruan tinggi (PT) yang masih berstatus nonaktif pada bulan lalu, Desember ini telah berkurang menjadi 52 PTS yang harus menyelesaikan permasalahan nonaktif PTSnya hingga akhir Desember 2015.
"Kalau masih belum bisa selesai sampai akhir Desember, ada 11 PTS yang akan ditutup," ujarnya.
PTS yang akan ditutup ini, beberapa diantaranya juga merupakan PTS di Surabaya. Namun, Nasir enggan menyebutkan PTS yang sudah berada di garis merah penutupan ini.
"Ada datanya, tapi saya tidak hafal," katanya.
Ketua Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII, Suprapto menjelaskan untuk di Jatim tahun ajaran ini telah ada 23 PTS yang dinonaktifkan.
Beberapa penyebab yang membuat kampus tersebut dinonaktifkan.
Di antaranya, konflik dalam kampus yang tak kunjung selesai, rasio jumlah dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang, serta tidak ada laporan yang harus diberikan secara periodik selama empat kali berturut-turut.
"Mereka diberi peringatan karena melanggar sejumlah aturan,tetapi yang langsung meresponnya dengan perbaikan kinerja langsung diaktifkan kembali," ucapnya.
Jumlah PTS di jatim yang dinonaktifkan ini berangsur-angsur berkurang dari 23 menjadi 19.
Saat ini tinggal 6 PTS yang masih dinonaktifkan. Suprapto juga enggan menyebutkan nama PTS itu, tetapi dikatakannya 2 PTS yang masih nonaktif karena masih menunggu proses pengadilan atas konflik yayasan.
"Yang 2 lainnya harus menunjukkan sarana dan prasara yang mencukupi. Dan 2 sisanya sudah tidak ada kegiatan di kampusnya, dan tinggal menunggu keputusa kemenristek. 6 PTS ini berbeda dengan 10 PTS yang memang mengajukan untuk ditutup kampusnya," ujarnya.
Sebagian besar permasalahan PTS yang mendapat peringatan yaitu rasio atau nisbah dosen.
Sehingga banyak PTS yang melakukan penambahan dosen dengan pendanaan dari yayasan dan meminta bantuan tenaga pengajar dari Kopertis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.