Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Ace Hardware Pembobol Brankas di Kantornya Diringkus Setelah Satu Minggu Diburu

Satu minggu melakukan pengejaran, akhirnya unit reskrim Polsek Tampan meringkus TS (21) pelaku pembobolan Ace Hardware komplek Ramayana Panam.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Karyawan Ace Hardware Pembobol Brankas di Kantornya Diringkus Setelah Satu Minggu Diburu
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka TS (21) (baju biru) yang diamankan Polsek Tampan, Pekanbaru Kamis (23/12/2015) sore kemarin. TS merupakan tersangka pembobol brankas Ace Hardware senilai Rp 70 juta. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu minggu melakukan pengejaran, akhirnya unit reskrim Polsek Tampan meringkus TS (21) pelaku pembobolan Ace Hardware komplek Ramayana Panam.

Tersangka TS diamankan di daerah Sorek Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (24/12/2015) sore kemarin.

"Keberadaan tersangka sudah kita pantau dalam satu minggu pasca laporan pembobolan Ace Hardware pada tanggal 17 Desember 2015 lalu. Ciri-ciri pelaku kita dapati berdasarkan rekaman kamera CCTV," ungkap Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani, Jumat (25/12/2015) siang.

Menurutnya, upaya pengejaran terhadap tersangka TS sempat beberapa kali gagal.

"Kita sempat menggerebek rumah kos tersangka di wilayah Pekanbaru, namun tersangka ternyata sudah kabur," ujar Herman.

Penyelidikan terus dilakukan sampai pada tanggal 22 Desember 2015, keberadaan tersangka diketahui di daerah Tiku, Sumatera Barat.

Berita Rekomendasi

Namun saat akan diringkus ternyata tersangka sudah kabur ke rumah orang tuanya di daerah Pelalawan.

Peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka TS terjadi pada tanggal 17 Desember 2015.

TS membongkar brankas kemudian melarikan uang Rp 70 juta.

TS yang merupakan karyawan Ace Hardware tersebut mengaku sudah lama merencanakan pencurian tersebut.

"Sejauh ini tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian. Kita masih lakukan pengembangan. Rekaman CCTV, pecahan kaca serta satu set pakaian yang dikenakan tersangka saat menjalankan aksinya kita jadikan barang bukti," terang Herman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas