Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tommy Schaefer Narapidana Asing yang Dapat Hukuman Terlama di Lapas Kerobokan

Dari 14 WBP Asing yang menerima remisi, Tommy Schaefer merupakan narapidana yang mendapat hukuman terlama (18 tahun).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tommy Schaefer Narapidana Asing yang Dapat Hukuman Terlama di Lapas Kerobokan
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Heather Lois Mack dan kekasihnya Tommy Schaefer dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (14/4/2015). 

PN Denpasar kemudian memvonis 16 tahun penjara pada 29 Maret 2011.

Adapun penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di aula Lapas Kerobokan usai napi Kristiani menjalankan Misa Natal yang berlangsung lancar dan khidmat, Jumat (24/12/2015) malam.

Menurut Kusbiyantoro, WBP Asing yang diusulkan mendapat remisi khusus berjumlah 14 orang.

Dari 14 orang asing tersebut, delapan orang surat keputusannya sudah turun, sementara surat keputusan enam orang lainnya belum turun.

Mereka berasal dari Timor Leste, Afrika Selatan, Amerika, Australia, Italia, Filipina, Rusia, Inggris, dan Prancis.

"Untuk warga asing yang diusulkan mendapat remisi khusus Natal berjumlah 14 orang. Ada yang sudah turun SK nya, ada yang belum turun," kata Kusbiyantoro, yang baru menjabat Kalapas Kerobokan enam hari setelah ditunjuk menggantikan Sunarto Bondan yang dicopot usai terjadinya bentrokan di dalam lapas pekan lalu.

Secara keseluruhan, jumlah WBP yang beragama Kristen di Lapas Kerobokan berjumlah 160 orang.

Berita Rekomendasi

Untuk tahanan, berjumlah 42 orang dan narapidana berjumlah 118 orang.

Jumlah yang diusulkan Remisi Khusus Hari Raya Natal berjumlah 91 orang termasuk warga asing.

Masing-masing 41 orang memperoleh remisi 15 hari, 46 orang remisi 1 bulan, dan 1 orang remisi 1 bulan 15 hari.

Namun dari 91 orang WBP yang diusulkan, remisi yang telah terealisasi atau SK nya telah turun adalah 82 orang, terbagi antara remisi 15 hari 37 orang, remisi 1 bulan 44 orang, dan remisi 1,5 bulan hanya 1 orang.

"Remisi yang diusulkan namun belum terelisasi berjumlah 9 orang," terang Kusbiantoro.

Selain itu ada yang tidak diusulkan remisi sebanyak 69 orang karena beberapa hal.

Di antaranya sebanyak 42 orang masih berstatus tahanan dan 27 orang narapidana belum memenuhi syarat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas