Dalam 30 Menit Haikal Dibegal Dua Kali di Jembatan Musi II Palembang
Belum genap 30 menit, Haikal (35) dua kali dirampok saat melintas Jembatan Musi II Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (27/12/2015).
Penulis: Beben Syah
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Belum genap 30 menit, Haikal (35) dua kali dirampok saat melintas Jembatan Musi II Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (27/12/2015).
Tukang sayur ini kehilangan motor Honda Supra Fit dan uang Rp 1,3 juta saat melaporkan apa yang dialaminya ke Polresta Palembang. Kedua lengan Haikal tampak masih dibalut perban.
"Saya baru dari Poligon ke rumah langganan saya. Dia hendak membeli sayuran," ujar warga Lorong Pajajaran Seberang Ulu I, Palembang, Senin (28/12/2015).
Mulanya ia tengah melintas di Jembatan Musi II usai berkunjung kerumah rekanan bisnisnya, Minggu (27/12/2015), sekitar pukul 01.30 WIB. Setibanya di Jembatan Musi II, Haikal dipepet enam pelaku yang mengendarai tiga motor.
Seorang pelaku menendang Haikal hingga terjatuh dari motor yang ia kendarai.
Haikal (kaus loreng) membuat laporan ke Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Senin (28/12/2015). (Tribun Sumsel/Bebensyah)
"Dipepet dari belakang, samping, dan depan. Setelah menendang saya hingga terjatuh, para pelaku lalu membawa kabur motor saya Honda Supra Fit nopol BG 2676 AAV," cerita Haikal.
Usai ditinggalkan pelaku, Haikal yang masih mengerang kesakitan terjatuh dari motor berupaya mencari pertolongan. Datang dua orang yang kembali menodong Haikal dan mengambil dompetnya.
"Saya tidak tahu itu satu rombongan atau tidak. Yang jelas mereka mengambil dompet saya yang berisikan uang tunai Rp 1,3 juta serta surat berharga lainnya," jelas dia.
Haikal berjalan tertatih menuju ke perkampungan yang masih ramai penduduk. Disana ia mendapatkan perawatan warga dengan obat-obatan seadanya.
"Handphone saya tidak diambil, jadi saya bisa menelpon keluarga dan meminta jemput," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.