Polda Lampung Larang Truk Masuk Pelabuhan Bakauheni
Polda Lampung menerapkan kebijakan melarang truk memasuki Pelabuhan Bakauheni sejak 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
![Polda Lampung Larang Truk Masuk Pelabuhan Bakauheni](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140802_062013_bakauheni_menumpuk.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Lampung menerapkan kebijakan melarang truk memasuki Pelabuhan Bakauheni sejak 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016.
Pelarangan ini berlaku sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Prahoro Tri Wahyono mengatakan, truk yang dilarang memasuki Pelabuhan Bakauheni adalah truk yang mengangkut barang non sembako dan bahan bakar minyak (BBM).
“Truk yang mengangkut bahan bakar minyak dan sembako boleh masuk Bakauheni. Selain itu tidak boleh,” papar Prahoro saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (28/12/2015).
Menurut dia, pelarangan ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di Bakauheni.
Apabila ada truk pengangkut nonsembako dan BBM yang masuk ke wilayah Lampung Selatan, Prahoro mengatakan, petugas akan memberhentikan.
Truk tersebut, menurut dia, diminta untuk menunggu di kantong-kantong parkir yang ada.
Prahoro mengatakan, ada 80 personel polisi siaga di Bakauheni yang siap mencegat truk-truk yang dilarang.
“Kalau ada truk yang masuk ya akan kita berhentikan. Jika kami tetap persilahkan menyeberang ke Merak juga percuma. Karena di Merak mereka juga akan diberhentikan sampai 3 Januari 2016,” ujar Prahoro.
Untuk mencegah adanya truk yang masuk ke area Pelabuhan Bakauheni, Prahoro mengaku pihaknya sudah meminta jajaran polres melakukan sosialisasi kebijakan ini.
Harapannya, tutur dia, pada 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016 tidak ada truk yang masuk area Bakauheni.
Untuk truk pengangkut nonsembako dan BBM di dalam Lampung, menurut Prahoro tetap diperbolehkan beroperasi.
Menurutnya, ini dikarenakan daerah-daerah lain tidak memiliki potensi kemacetan sebagaimana di Pelabuhan Bakauheni.
Selama pengamanan Natal dan Tahun Baru ini, Polda Lampung menggelar Operasi Lilin.
Pada Operasi Lilin ini, polda mengerahkan 1.160 personel di tiap polres/polresta.
Para personel ini juga, ucap Prahoro, akan disiagakan di tempat-tempat wisata untuk mengantisipasi kemacetan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.