Pos Perbatasan Entikong Bakal Dipasang Pemindai Sinar Gamma
Direktorat Jenderal Bea Cukai akan memasang pemindai sinar gamma di Entikong, Kalimantan Barat, yang berbatasan dengan Tebedu, Malaysia.
Penulis: Novi Saputra
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Direktorat Jenderal Bea Cukai akan memasang pemindai sinar gamma di Entikong, Kalimantan Barat, yang berbatasan dengan Tebedu, Malaysia.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalbar, Nirwala, mengatakan meski alat ini secara kualitas di bawah sinar x, namun kecepatannya tetap dapat diandalkan untuk memindai.
Selain pemasangan piranti elektronik sinar gammar, anjing pelacak juga akan dikerahkan untuk menjaga pintu perbatasan agar tidak disusupi barang ilegal.
"Penampatannya dilakukan pada 2016 nanti. Anjing pelacak dari petugas bea cuka bekerjasama dengan Polda," ujar Nirwala usai mengikuti diskusi mengenai Masyarakat Ekonomi Asean di Polda Kalbar, Selasa (29/12/2015).
Diketahui, perbatasan darat di Kalbar dengan Malaysia, kurang lebih 900 kilometer, sementara Indonesia hanya memiliki empat pintu besar di Entikong, Kabupaten Sanggau; Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang; Aruk, Kabupaten Sambas; dan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Untuk itu diperlukan saling bertukar informasi dengan instansi lain mengingat keterbatasan personel hingga banyaknnya jalan tikus yang menyebar di perbatasan dua negara serumpun ini.