Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Warga Jalan Duyung Protes Indomaret Tak Berizin

Amin salah seorang warga menyebut, sejak pendirian awal, warga sudah mengajukan penolakan.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Puluhan Warga Jalan Duyung Protes Indomaret Tak Berizin
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Dua orang warga Jalan Duyung, Kelurahan Tengkerang Barat perlihatkan surat protes terkait keberadaan Indomaret tak berizin, Selasa (29/12/2015). Warga menilai, selain tak berizin ritel tersebut juga mematikan usaha warga lainnya. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Protes keberadaan swalayan Indomaret, puluhan Warga Jalan Duyung, RW 03 RT 01 Kelurahan Tengkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai ajukan protes.

Sebanyak 40 tanda tangan dikumpulkan sebagai bentuk penolakan atas keberadaan swalayan tersebut.

Amin salah seorang warga menyebut, sejak pendirian awal, warga sudah mengajukan penolakan.

Namun, pihak Indomaret tetap saja membuka usahanya.

"Mereka meminta persetujuan RT serta RW kemudian kelurahan. Namun kelurahan sampai sekarang tidak mengeluarkn rekomendasi," ujarnya pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (29/12/2015).

Menurut Amin, sejak berdirinya toko tersebut toko-toko lainnya semakin berkurang pendapatannya.

Berita Rekomendasi

"Dimana-mana Indomaret ini selalu saja mematikan usaha warga. Jadi kami protes. Lagi pula belum ada izin mereka kok sudah beroperasi," tegasnya.

Pantauan Tribunpekanbaru.com di lokasi tersebut, tampak toko sudah menjalankan aktifitas.

Di bagian depan toko tertulis swalayan Duyung 5 meski pada kenyataannya toko tersebut merupakan ritel Indomaret.

Dinas perindustrian dan perdagangan Kota Pekanbaru juga tampak mendatangi toko.

Kepala Bidang Perdagangan (Kabid) Disperindag Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman menyebutkan kedua kalinya pihaknya mendatangi lokasi.

"Ini kedua kalinya kami turun kelokasi. Memang kita mesti memastikan soal rekomendasi dari warga sekitar terkait keberadaan toko tersebut. Sampai saat ini izinnya belum keluar, " terang Irba.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas