Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Penumpang Lion Air Diamankan di Hang Nadim Batam
Narkotika jenis sabu tersebut, dibungkus dalam plastik berwarna hitam dan disimpannya di selangkangan sebanyak 2 bungkus
Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pihak petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Provinsi Kepri mengamankan seorang pria calon penumpang pesawat Lion Air yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu di Gate 9 Hang Nadim, Selasa (29/12/2015).
Calon penumpang atas nama Habibi bin Muhammad Yasin hendak berangkat dari Batam ke Surabaya dan selanjutnya ke Banjarmasin.
Namun, petugas mengetahui penumpang tersebut membawa sabu-sabu.
Narkotika jenis sabu tersebut, dibungkus dalam plastik berwarna hitam dan disimpannya di selangkangan sebanyak 2 bungkus yang masing-masing seberat 100 gram.
"Ya benar kita amankan satu calon penumpang pesawat Lion Air dari Batam ke Surabaya terus ke Banjarmasin. Dia bawa Sabu 200 gram dan disimpan di selangkangan," kata Suwarso Kabag Keuangan dan Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (29/12/2015).
Suwarso mengatakan, mulanya petugas Avsec sudah curiga dengan gerak-gerik pria tersebut saat di pintu pemeriksaan pertama. Namun sengaja dibiarkan untuk melihat apakah pria tersebut membawa teman lebih dari satu orang atau tidak.
"Dari awal petugas Avsec sudah curiga namun dibiarkan manatau ada temannya lagi,"kata Suwarso.
Katanya, saat ini pria yang bekerja wiraswasta tersebut masih diamankan di Polsek Bandara Hang Nadim Batam dan nantinya diserahkan ke Polresta Barelang.
"Kita sudah serahkan ke Polsek Bandara. Mungkin diserahkan ke Polres,"ujar Suwarso.