Spesialis Pencuri Motor Ini Dua Kali Kabur dari Lapas dan Sel Kantor Polisi
"Dia pernah kabur dari LP Gianyar sewaktu ditahan di Polsek Kuta Utara," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bertumpu di atas tongkat I Komang Gede Arya Sandi (30) ketika berjalan setelah kaki kiranya menyisakan luka bekas anak peluru anggota Reskrim Polres Badung.
Warga Dusun Sekar, Desa Muluk Bestale, Seririt, Buleleng, Bali, tak hanya lihai mencuri motor 25 kali, namun juga buronan Lembaga Pemasyarakatan Gianyar dan Polsek Kuta Utara.
"Dia pernah kabur dari LP Gianyar sewaktu ditahan di Polsek Kuta Utara," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, kepada wartawan pada Selasa (29/12/2015).
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Arya Sandi berupa Honda Scoopy, Kawasaki Ninja DK 6332 AZ, Yamaha R15 DK 6883 VV dan beberapa motor lainnya.
Seharusnya pada 2010 ia menjalani hukum satu tahun enam bulan karena kasus narkoba tapi kabur dari Lapas Gianyar, tapi kemudian kembali ditangkap anggota Polsek Kuta Utara pada 2013 karena kasus pencurian.
Belum sempat disidangkan, tersangka kembali kabur dari Polsek Kuta Utara. "Di Polsek dia menjalani hukuman hanya 19 hari dan kabur," sambung Mikael.
Aksinya gagal ketika mencoba mencuri motor di Kerobokan, Badung, Bali. Polisi menangkapnya di Kaba-kaba Kediri, Tabanan, pada 18 Desember pukul 19.00 Wita.
Modus pria yang akrab disapa Paluk itu, kata Mikael, yakni mencuri motor lalu menggelapkannya, tapi motor yang disasar dalam kondisi kunci masih terpasang di stop kontak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.